JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan organisasi buruh dalam memperkuat perlindungan, peningkatan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi pekerja migran Indonesia.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) di kantor KemenP2MI, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri II Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyinergikan program kerja pemerintah dengan organisasi buruh, sekaligus menegaskan komitmen bersama membangun tata kelola pekerja migran yang berkeadilan, adaptif, dan berkelanjutan.
“Presiden telah menekankan tiga prioritas utama dalam tata kelola pekerja migran Indonesia, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan advokasi dan perlindungan, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran purna,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin juga memberikan apresiasi kepada Federasi Buminu Sarbumusi atas perhatian dan keterlibatannya terhadap isu pekerja migran. Ia menilai, partisipasi organisasi masyarakat dalam isu migrasi tenaga kerja menunjukkan kesamaan visi dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menegaskan pentingnya memperkuat sisi hulu tata kelola pekerja migran, melalui penyusunan grand design perlindungan PMI yang mencakup pra-penempatan, masa kerja, hingga purna-penempatan.
“Kalau hulunya kuat, sistem di tengah dan di ujung juga akan berjalan baik. Karena itu, kami sedang mengembangkan Desa Migran sebagai ekosistem yang membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat sejak awal,” jelasnya.
Selain memperkuat sistem penempatan, Menteri P2MI juga menyoroti perlunya peningkatan pendidikan vokasi dan penguasaan bahasa asing bagi calon pekerja migran agar mampu bersaing di sektor formal internasional.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas calon PMI menuju kategori medium-high skilled workers melalui pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja global.
“Pekerja migran harus memiliki keterampilan yang relevan dan tersertifikasi agar bisa berdaya saing tinggi di pasar internasional,” imbuhnya.
Di sisi lain, KemenP2MI juga berkomitmen memperkuat pemberdayaan pekerja migran purna, salah satunya melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuka akses pembinaan bagi pekerja migran yang ingin berwirausaha.
“Pemberdayaan pekerja migran purna ini yaitu membuka usaha mikro yang produktif, atau bekerja kembali di sektor industri yang sesuai dengan keahlian mereka,” tambah Mukhtarudin.
Pertemuan ini menegaskan arah baru kebijakan pelindungan dan pemberdayaan PMI yang berbasis kolaborasi dan pembangunan kapasitas, guna menciptakan tenaga kerja migran Indonesia yang terlindungi, terampil, dan berdaya saing global.
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
