Menteri Maman Abdurrahman Sebut UMKM Harus Tumbuh Bersama Lewat Ekonomi Syariah

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Republik Indonesia saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2025 di Jakarta, Kamis (6/11/25). UMKM.GO.ID/YOAN PRAMOGA

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.

“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11/25).

Menurut Menteri Maman, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Indonesia bahkan menempati posisi ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi ekonomi syariah dunia.

“Ini menunjukkan kita tidak hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas memimpin keuangan syariah global,” tambahnya.

Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Kebijakan ini, menurutnya, menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi lembaga keuangan dengan ekosistem usaha, serta memperkuat pendampingan pengusaha UMKM.

“Dengan regulasi ini, UMKM tidak lagi diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan,” tegas Maman.

Ia juga mengajak lembaga keuangan syariah untuk tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga menjadi pendamping, membuka akses pasar, dan mendorong inovasi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut UMKM sebagai salah satu segmen prioritas OJK.

“Acara ini menunjukkan sinergi baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan yang mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.

Acara EKSiS 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem UMKM yang berkeadilan, produktif, dan berbasis nilai syariah.

Dukungan regulasi, pembiayaan, dan pendampingan diharapkan mampu membuka peluang baru bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk berkembang secara berkelanjutan. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga