Pemko Palangka Raya Perkuat Skema Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan

Capacity Building KPDBU bersama PT PII menjadi langkah memperkuat kesiapan daerah dalam mengembangkan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.
Skema Pembiayaan Inovatif |

Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kapasitas dalam mengembangkan skema pembiayaan pembangunan yang inovatif sebagai upaya mempercepat penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Capacity Building Skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya dan jajaran perangkat daerah.

Fairid Naparin mengatakan pemerintah daerah perlu terus beradaptasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Terutama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Fairid, skema KPDBU menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memperdalam pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, hingga mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek KPDBU agar setiap program yang dikembangkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada sesi pemaparan, Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan kebijakan dan strategi penyiapan proyek KPBU berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025. Sementara Kementerian Keuangan memaparkan berbagai bentuk dukungan fiskal pemerintah terhadap proyek KPBU sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024.

Adapun PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) menyampaikan materi mengenai mekanisme penjaminan pemerintah, fasilitasi penyiapan proyek, hingga strategi mitigasi risiko untuk meningkatkan kelayakan proyek yang akan dikerjasamakan dengan badan usaha.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang membahas peluang dan tantangan penerapan KPDBU di daerah, termasuk kesiapan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan proyek-proyek infrastruktur yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga