Warga Kecamatan Bukit Batu kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer menuju pusat Kota Palangka Raya hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan keliling bertajuk “Ngaliling Lewu” guna mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Program jemput bola tersebut difokuskan bagi masyarakat di Kecamatan Bukit Batu dan wilayah sekitarnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perpajakan.
Selain melayani pembayaran PBB-P2 tanpa dikenai denda administrasi, petugas juga menerima berkas pendaftaran objek pajak yang telah dilengkapi masyarakat sehingga berbagai urusan administrasi dapat diselesaikan langsung di lokasi pelayanan.
Layanan perdana dilaksanakan pada 20 Mei 2026 di Kantor Kelurahan Banturung, Jalan Tjilik Riwut Km 31,5. Selanjutnya pelayanan dilanjutkan pada 21 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kasubbid Penagihan, Heri Purwanto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Heri, pelayanan keliling diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengurangi kendala akses yang selama ini dihadapi warga di wilayah pinggiran kota.
Ia menambahkan, Bapenda akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan perpajakan tanpa harus mengorbankan banyak waktu dan biaya perjalanan.
“Harapannya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
