Distanketpang Pastikan 38 Sapi Bergejala PMK Layak Jadi Hewan Kurban

Pemeriksaan kesehatan dilakukan menjelang Iduladha untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Palangka Raya dalam kondisi sehat dan aman.
by Mei 26, 2026
1 min read
Distanketpang Palangka Raya |

Sebanyak 38 ekor sapi yang sempat terindikasi mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipastikan dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban setelah menjalani pemeriksaan serta penanganan oleh tim kesehatan hewan.

Kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan seluruh hewan kurban yang beredar menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah memenuhi persyaratan kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif terhadap ternak yang masuk maupun yang dijual di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain pemeriksaan kesehatan di lapangan, setiap hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah juga diwajibkan telah menerima vaksin PMK sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 38 ekor sapi yang mengalami gejala PMK. Seluruh ternak tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim kesehatan hewan. Setelah dilakukan observasi lanjutan, kondisi sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” ujar Sugiyanto, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, gejala yang ditemukan saat pemeriksaan awal tidak serta-merta menunjukkan seekor ternak positif terinfeksi PMK. Karena itu, setiap hewan yang terindikasi akan menjalani observasi lanjutan oleh dokter hewan sebelum dipastikan kondisi kesehatannya.

Menurut Sugiyanto, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahan diagnosis sekaligus memastikan hewan yang diperdagangkan benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan.

Melalui pengawasan yang dilakukan menjelang Iduladha, Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus penyakit hewan menular serta menjaga keamanan pangan asal hewan di Kota Palangka Raya. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga