Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Palangka Raya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemko Palangka Raya dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Fairid, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK RI, Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak akan berpuas diri. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dengan pencapaian historis ini, Pemko Palangka Raya diharapkan dapat terus mempertahankan standar terbaik dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mempertahankan opini WTP melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
