Kota Antikorupsi 2026, Palangka Raya Matangkan Strategi Lewat Bimtek Ber-AKSI

Bimtek Kota Antikorupsi merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi 2026.
Kota Antikorupsi 2026, Palangka Raya

Kota Antikorupsi 2026 menjadi target yang terus dimatangkan Pemerintah Kota Palangka Raya setelah berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pencapaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil lolos dalam tahap seleksi awal program nasional tersebut.

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Baca juga: Palangka Raya Siap Jadi Percontohan Kota Antikorupsi

Sebagai bagian dari tahapan pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Baca juga: KPK Observasi Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Dalam sambutannya, Fairid mengatakan bahwa Bimtek Kota Antikorupsi merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi 2026.

Menurutnya, proses tersebut akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembinaan, bimbingan teknis, monitoring, evaluasi hingga penilaian tingkat nasional.

Baca juga: Wali Kota Fairid Naparin Integrasikan Budaya Dayak dalam Edukasi Antikorupsi

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” kata Fairid.

Ia menilai keikutsertaan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Bimtek tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan strategi agar berbagai upaya yang telah dilakukan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata.

Baca juga: Probity Audit hingga WBS, Strategi Antikorupsi Pemko Palangka Raya Dipaparkan ke KPK

Fairid menegaskan, komitmen mewujudkan Kota Antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.

“Komitmen ini harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan budaya antikorupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat serta berkelanjutan.

Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus membuka ruang untuk menerima saran, arahan, supervisi, maupun pendampingan dari KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga