Pemko Palangka Raya Bentuk Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi dan Putus Rantai Penularan

Empat kelurahan menjadi lokasi awal implementasi program yang difokuskan pada penemuan kasus, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat guna mendukung target eliminasi tuberkulosis di Kota Palangka Raya.
by Juni 10, 2026
1 min read
pembentukan kelurahan siaga TBC |
Wakil Wali Kota Palangka Raya, camat, dan lurah, berfoto bersama usai penandatanganan komitmen pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Kelurahan Siaga TBC yang ditandai dengan pertemuan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan penemuan kasus, memperkuat pendampingan pasien, serta mengedukasi masyarakat guna menekan penyebaran penyakit yang masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi akibat penyakit menular di dunia.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pembentukan Kelurahan Siaga TBC merupakan langkah strategis untuk mendukung target eliminasi TBC sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada tahap awal, program tersebut diterapkan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Palangka, Pahandut, Bukit Tunggal, dan Menteng.

“Pada tahap awal, program ini dilaksanakan di empat kelurahan. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program yang telah disusun,” ujar Zaini.

Ia menjelaskan, Kelurahan Siaga TBC memiliki peran penting sebagai ujung tombak penanggulangan penyakit di tingkat masyarakat. Terdapat tiga tugas utama yang dijalankan, yakni melakukan penemuan kasus secara aktif, mendampingi pasien selama menjalani pengobatan, serta memberikan edukasi guna menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.

Menurut Zaini, semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan justru menjadi indikator positif karena penderita dapat segera memperoleh pengobatan dan mencegah penularan yang lebih luas.

“Semakin banyak kasus ditemukan, semakin baik. Sebab, jika tidak ditemukan maka tidak bisa diobati dan berpotensi terus menularkan kepada orang lain,” katanya.

Ia menambahkan, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara disiplin dan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Karena itu, pendampingan selama masa pengobatan menjadi salah satu aspek penting dalam keberhasilan program.

“Apabila pengobatan dijalankan secara teratur selama enam bulan sesuai anjuran, pasien dapat sembuh. Karena itu, pendampingan selama masa pengobatan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain penguatan pendampingan pasien, Zaini menekankan bahwa keberhasilan eliminasi TBC tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah maupun fasilitas kesehatan semata. Keterlibatan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam memutus rantai penularan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka kasus dan memutus rantai penularan TBC. Oleh karena itu, penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas kesehatan, namun membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.101 kasus TBC ditemukan di Kota Palangka Raya. Tingginya angka temuan tersebut tidak selalu menunjukkan peningkatan kasus, tetapi juga mencerminkan semakin optimalnya upaya deteksi dini yang dilakukan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan.

Melalui pembentukan Kelurahan Siaga TBC, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini, pengobatan yang tuntas, serta pencegahan penularan dapat terus meningkat.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat Kelurahan Siaga TBC dan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, para camat, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program di seluruh wilayah kota.

Pertemuan turut dihadiri unsur pemerintah daerah, camat dan lurah, perwakilan puskesmas, kader kesehatan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Palangka Raya. (red)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga