Fairid Naparin: Layanan Kesehatan Jadi Indikator Penilaian Kota Antikorupsi

Pemko Palangka Raya fokus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan pemenuhan dokter spesialis.
by Juni 24, 2026
1 min read
fairid tinjau Layanan Kesehatan |
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau fasilitas kesehatan UPTD Puskesmas Menteng di Palangka Raya, Selasa (23/6/2026). MC Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa sektor pelayanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kota Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kualitas layanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Fairid, peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya bertujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Pemenuhan sektor kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik yang prima,” katanya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, pembenahan sektor kesehatan diarahkan untuk menutup berbagai potensi penyimpangan dalam pelayanan publik, mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, modernisasi sarana dan prasarana, serta penyederhanaan prosedur pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan.

Selain itu, Fairid menaruh perhatian pada pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah. Menurutnya, ketersediaan tenaga medis spesialis menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah.

“Pemerintah kota berkomitmen untuk menyusun skema insentif dan pemenuhan kuota yang matang demi menarik minat para tenaga ahli medis. Yang penting berikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Upaya pembenahan sektor kesehatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memenuhi indikator Kota Antikorupsi yang menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu tolok ukur utama. Melalui sistem pelayanan yang semakin transparan dan profesional, masyarakat diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga