Pembangunan Huma Betang Telan Anggaran Awal 39,2 Miliar

Tahap pertama pembangunan berlangsung selama 173 hari kalender dan menjadi awal pembangunan pusat pelestarian budaya Dayak yang ditargetkan rampung pada 2027.
by Juli 23, 2026
1 min read
laporan sekda Linae saat pembangunan huma betang |
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan laporan pembangunan Huma Betang pada kegiatan Pemancangan Tiang Perdana di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)

Pembangunan Huma Betang di Kota Palangka Raya memasuki tahap pertama dengan alokasi anggaran sebesar Rp39,2 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut menjadi langkah awal mewujudkan pusat pelestarian budaya Dayak yang ditargetkan selesai pada 2027.

Pekerjaan fisik dijadwalkan berlangsung selama 173 hari kalender dan dikerjakan oleh PT Terajana Graha Utama, sementara proses pengawasan dilakukan PT Nidisa Estetika selama 240 hari kalender.

Baca juga : Gubernur Agustiar Mulai Bangun Huma Betang, Disiapkan Jadi Pusat Peradaban Dayak Dunia

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjelaskan pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur Kalimantan Tengah untuk menghadirkan ruang budaya yang representatif di ibu kota provinsi.

“Pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut komitmen Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk menghadirkan ruang budaya yang representatif di Kota Palangka Raya,” ujar Sekda Linae saat menyampaikan laporan pada kegiatan Pemancangan Tiang Perdana Huma Betang di Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).

Bangunan tersebut akan berdiri di kawasan bekas Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya. Desainnya mengadopsi rumah panggung tradisional Dayak yang dipadukan dengan struktur konstruksi modern agar tetap kokoh tanpa menghilangkan filosofi dan karakter arsitektur aslinya.

Menurut Linae, pembangunan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik pada setiap prosesnya.

Linae menegaskan pembangunan Huma Betang akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Pembangunan Huma Betang akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Linae.

Ia mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan bangunan yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sebagai pusat pelestarian budaya, edukasi, dan pengembangan pariwisata.

“Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan bangunan yang tidak hanya menjadi kebanggaan dari sisi estetika, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya, edukasi, dan pengembangan pariwisata Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga