DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, Kamis (18/9/2025). Kedua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang penanganan kemiskinan dan Raperda tentang penyelenggaraan kota sehat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Basirun B. Sahepar. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Nenie A Lambung, Pj Sekda Palangka Raya Arbert Tombak, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Agenda paripurna diawali dengan pidato pengantar pimpinan DPRD Kota Palangka Raya mengenai dua Raperda tersebut. Penyampaian ini menjadi landasan awal bagi proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” ucapnya.
Fairid berharap, dua Raperda inisiatif DPRD dapat segera dibahas tuntas dan ditetapkan. Menurutnya, kedua regulasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan penting bagi pemerintah daerah, baik dalam mempercepat pengentasan kemiskinan maupun mewujudkan Palangka Raya sebagai kota sehat.
“Harus disadari, Raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua Raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya dan para kepala perangkat daerah, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembahasan regulasi daerah.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dalam melahirkan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (yn)
