WALHI Nilai Ekspansi Food Estate Berisiko Menggerus Pangan Lokal

WALHI menilai keberhasilan swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi beras, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan sistem pangan lokal.
by Juni 16, 2026
1 min read
WALHI Nilai Ekspansi Food Estate Berisiko Menggerus Pangan Lokal
Ilustrasi sawah.

Pembangunan sektor pangan yang berorientasi pada peningkatan produksi beras melalui perluasan kawasan food estate dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Dalam kajian terbarunya, Ekspansi Food Estate Berisiko Menggerus Pangan Lokal apabila pelaksanaannya mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta sistem pangan tradisional yang telah lama berkembang di masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan WALHI, Musdalifah Jamal. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan tidak semestinya hanya diukur dari luas lahan yang dibuka, peningkatan produksi beras, ataupun penurunan harga komoditas.

Ia menilai pendekatan yang terlalu berfokus pada beras berpotensi menggeser sistem pangan lokal yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di berbagai wilayah.

“Keberhasilan pembangunan pangan tidak dapat diukur hanya dari luas lahan, produksi beras, atau penurunan harga. Bagi masyarakat Papua, murahnya beras tidak menggantikan hilangnya sumber pangan lokal. Kondisi ini sebagai bentuk pemaksaan budaya pangan yang menciptakan ketergantungan baru sekaligus meminggirkan peran masyarakat, terutama perempuan, yang secara kultural tidak berada dalam sistem produksi padi,” jelas Musdalifah, di Jakarta, Jum’at (12/6/2026).

Ia mencontohkan pengembangan sekitar 100 ribu hektare sawah baru di Papua yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik pangan masyarakat setempat yang selama ini bertumpu pada sagu, umbi-umbian, dan hasil hutan.

Menurutnya, kebijakan pangan yang diterapkan secara seragam tidak hanya mengubah pola produksi, tetapi juga berpotensi menggeser sistem sosial, budaya, serta pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

WALHI juga mencatat potensi persoalan serupa di sejumlah daerah lain. Di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, pengembangan food estate berbasis padi dan jagung di lahan kering dengan dukungan sumur bor dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air dalam jangka panjang.

Sementara di Kalimantan Tengah, pengembangan komoditas pangan di lahan rawa dan kawasan dengan tanah podsolik disebut menghadapi tantangan kesesuaian lahan yang dapat memengaruhi produktivitas hingga memicu risiko gagal panen. Pembukaan lahan gambut juga dinilai berpotensi meningkatkan emisi karbon serta ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Di Sumatera Utara, berdasarkan catatan WALHI bersama Serikat Petani Indonesia di Humbang Hasundutan, skema food estate hortikultura yang melibatkan kemitraan korporasi dinilai memiliki potensi memunculkan konflik agraria dan meningkatkan ketergantungan petani terhadap mekanisme pasar.

Musdalifah menegaskan alih fungsi kawasan hutan, gambut, maupun rawa yang kerap dianggap sebagai lahan kosong dapat menghilangkan fungsi ekologis penting, seperti penyimpanan air, pengendalian iklim, dan penyangga keanekaragaman hayati.

“Alih fungsi lahan dalam skema ini kerap menyasar hutan, gambut, dan rawa yang sering dianggap lahan kosong. Padahal, ekosistem ini memiliki fungsi ekologis vital yakni menyimpan air, menjaga iklim, dan menopang keanekaragaman hayati. Kerusakannya akan meningkatkan risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran,” tegasnya.

Selain dampak lingkungan, WALHI juga menyoroti potensi konflik agraria apabila program dijalankan di wilayah adat tanpa persetujuan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi ruang hidup masyarakat sekaligus melemahkan sistem pangan lokal yang selama ini terbukti adaptif terhadap kondisi lingkungan setempat.

Karena itu, WALHI mendorong pemerintah mengarahkan kebijakan pangan pada penguatan pangan lokal, perlindungan hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama ketahanan pangan nasional.

Menurut organisasi tersebut, ketahanan pangan yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kemampuan menjaga ekosistem dan sistem sosial yang menopang kehidupan masyarakat di berbagai daerah. (red)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga