Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban membayar iuran, melainkan investasi sosial yang memberikan kepastian perlindungan terhadap berbagai risiko ekonomi maupun sosial yang dapat dialami setiap pekerja.
Hal tersebut disampaikan Fairid saat membuka kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko tinggi.
“Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, memperluas cakupan perlindungan ini adalah perwujudan nyata hadirnya negara dalam melindungi warga negaranya, terutama mereka yang bergerak di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Fairid memberikan perhatian khusus kepada para relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang selama ini berada di garis depan dalam membantu masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Menurutnya, para relawan menjalankan tugas kemanusiaan dengan risiko keselamatan yang tidak ringan. Karena itu, mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang diberikan kepada masyarakat.
“Ketika api berkobar dan orang lain berusaha menyelamatkan diri dari bahaya, para relawan justru maju menghadapi risiko demi membantu sesama. Tugas yang diemban ini adalah tugas kemanusiaan yang sangat mulia, namun memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi,” jelas Fairid.
Ia menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dengan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan sebagai langkah konkret dalam memperluas perlindungan sosial bagi para relawan.
Menurut Fairid, para pejuang kemanusiaan tersebut tidak seharusnya menjalankan tugas tanpa adanya jaring pengaman sosial yang mampu memberikan perlindungan apabila terjadi risiko saat bertugas.
Ia berharap Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan dapat menjadi contoh bagi komunitas pekerja lainnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Fairid mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya yang terus memperluas edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat.
“Kepada seluruh pengurus dan anggota Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan, manfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memahami hak-hak perlindungan yang berhak saudara dapatkan,” tuturnya.
Fairid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja di Kota Palangka Raya yang memperoleh perlindungan dan rasa aman saat menjalankan aktivitasnya. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
