Harkitnas 2026, Pemko Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital

Momentum Hari Kebangkitan Nasional dimaknai sebagai ajakan menjaga generasi muda dan memperkuat kedaulatan informasi di tengah pesatnya transformasi digital.
by Mei 23, 2026
1 min read
Harkitnas 2026 Pemko Palangka Raya |

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tidak lagi dimaknai hanya sebagai pengingat perjuangan merebut kemerdekaan, tetapi juga momentum memperkuat kedaulatan bangsa di era digital. Tantangan yang dihadapi Indonesia kini tidak hanya berkaitan dengan wilayah, melainkan juga keamanan informasi, ruang siber, dan kualitas generasi muda.

Pesan tersebut mengemuka dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026). Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga masa depan bangsa.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa semangat Kebangkitan Nasional yang lahir melalui berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 tetap relevan hingga kini, meski tantangan yang dihadapi telah mengalami perubahan.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Zaini saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.

Sebagai respons terhadap perubahan tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda di ruang digital. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mulai membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan berbagai platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.

“Sebagai implementasi dari aturan tersebut, per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial serta platform digital berisiko tinggi lainnya,” katanya.

Selain menyoroti pelindungan anak di ruang digital, sambutan Menteri Komunikasi dan Digital juga memaparkan sejumlah program prioritas nasional yang dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, pemerataan pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan cek kesehatan gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penguatan ekonomi masyarakat.

Di akhir sambutan, seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi, pelaku usaha, dan generasi muda, diajak menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial sekaligus meningkatkan literasi digital agar Indonesia mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap menjaga nilai-nilai kebangsaan. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga