Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau tidak khawatir dalam memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) memastikan seluruh hewan kurban yang diperdagangkan akan melalui pemeriksaan kesehatan guna menjamin kelayakan sebelum disembelih.
Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban, termasuk di kawasan Jalan Mahir Mahar, Selasa (13/5/2026). Pemeriksaan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap menjelang Hari Raya Iduladha.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Tujuannya untuk memastikan penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahapan, yakni antemortem untuk memastikan kondisi kesehatan ternak sebelum dipotong, serta postmortem guna memeriksa kualitas daging setelah penyembelihan.
Sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, Distanketpang juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai tata cara penjualan serta persyaratan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan teknis kemudian dilaksanakan mulai H-14 Iduladha.
Untuk menjangkau seluruh lokasi penjualan, Distanketpang menurunkan tiga tim yang dipimpin dokter hewan. Tim tersebut melakukan pemeriksaan di 21 titik penjualan, terutama pada lapak yang menjual sapi dan kambing dalam jumlah besar.
Menurut Sugiyanto, hingga tahap awal pemeriksaan belum ditemukan indikasi penyakit hewan menular yang mengkhawatirkan. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak yang masuk ke Kota Palangka Raya.
Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Meski demikian, seluruh ternak tetap wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak diperdagangkan.
Sugiyanto mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah diperiksa petugas dan memastikan ternak memiliki label sehat serta surat keterangan kesehatan hewan, sehingga ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai ketentuan. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
