Dinas PUPR Palangka Raya Gerak Cepat Tangani Aduan Drainase Jalan Pilau

Saluran yang dipenuhi lumpur, sampah, dan tanaman liar dibersihkan untuk mengembalikan fungsi drainase serta mencegah genangan.
pupr kota palangka raya bersihkan drainase |

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi drainase di Jalan Pilau yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur, sampah, dan tanaman liar.

Penanganan dilakukan setelah aduan warga diterima melalui aplikasi Lapor. Tim UPTD Peralatan dan Pemeliharaan Rutin langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran agar aliran air kembali lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen dinas dalam menjaga fungsi infrastruktur dasar di kawasan perkotaan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan penanganan di lapangan melalui Tim UPTD Peralatan dan Pemeliharaan Rutin,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Dalam penanganan tersebut, petugas mengangkat endapan lumpur, sedimen, dan sampah yang menyebabkan saluran mengalami pendangkalan. Tanaman liar yang tumbuh di sepanjang drainase juga dibersihkan agar kapasitas saluran kembali optimal.

Menurut Fahrial, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program operasi dan pemeliharaan rutin sistem drainase perkotaan yang terus dilaksanakan Dinas PUPR untuk menjaga kelancaran aliran air serta mengurangi potensi genangan maupun banjir saat musim hujan.

“Dengan saluran yang bersih, aliran air kembali lancar dan kapasitas tampung drainase dapat berfungsi maksimal seperti semula,” katanya.

Selain meningkatkan fungsi drainase, pembersihan saluran juga berdampak pada kualitas lingkungan permukiman karena mampu mengurangi timbunan sampah dan bau tidak sedap yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Fahrial mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar saluran air tetap berfungsi dengan baik serta mampu meminimalkan risiko genangan di lingkungan permukiman. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga