Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik, harus menjadi bagian dari wajah baru birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Guru Angkatan XI, XII, XIII, dan XIV di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Fairid, setiap aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, wajib memahami tugas, fungsi, nilai, dan etika instansi pemerintah sebagai fondasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
“Saudara adalah bagian dari wajah baru birokrasi yang diharapkan mampu membawa semangat perubahan, inovasi, dan integritas dalam pelayanan publik. Kegiatan orientasi ini memiliki arti strategis sebagai langkah awal dalam membentuk karakter aparatur pemerintah yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas secara moral dan etis,” ujarnya.
Ia menilai orientasi bukan sekadar kegiatan pengenalan, melainkan proses pembentukan karakter aparatur agar mampu menjalankan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Fairid juga menekankan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan pengabdian dalam birokrasi.
“PPPK bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bagian dari sistem merit yang menempatkan kualitas dan pengabdian sebagai landasan utama. Karena itu, orientasi ini menjadi wahana awal untuk memahami tanggung jawab sebagai pelayan publik yang profesional,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, para peserta juga diingatkan untuk mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Nilai ASN BerAKHLAK adalah fondasi kepercayaan publik. Sementara kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkualitas,” tegasnya.
Orientasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyiapkan PPPK Guru yang tidak hanya memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai aparatur negara yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan budaya pelayanan kepada masyarakat. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
