Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memperoleh sertifikasi, legalitas usaha, serta perluasan akses pembiayaan.
Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Kupang, Rabu (29/10/25), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi UMKM.
“Kami hadir untuk menjawab kebutuhan pengusaha mikro dan kecil, mulai dari perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, hingga akses pembiayaan,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai telah memberikan hasil signifikan.
“Hingga Oktober 2025, volume pemberian perizinan dan sertifikasi meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam festival tersebut, disediakan 29 jenis layanan bagi sekitar 1.000 pelaku UMKM. Layanan meliputi penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Maman, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke sektor formal agar lebih berdaya saing.
“Melalui KUR, UMKM telah menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja. Ini yang terus kita dorong agar UMKM beralih dari sektor informal ke formal,” jelasnya.
Ia menegaskan, legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha mampu bertahan dan berkembang.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut positif kegiatan tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah NTT.
“Pola ini akan kami terapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar layanan UMKM bisa terintegrasi, cepat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT ini dinilai menjadi bukti kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan serta memperkuat ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
