Menteri Maman Sebut Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran dan Disertai Pendampingan

Menyoroti masih banyak pengusaha mikro yang menghadapi kendala keuangan akibat rendahnya disiplin dan literasi pengelolaan keuangan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurrahman saat membuka program Kumitra di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/25). UMKM.GO.ID/YOAN PRAMOGA

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus tepat sasaran dan disertai tanggung jawab bersama antara bank penyalur dan pengusaha UMKM sebagai penerima pembiayaan.

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi dengan kemampuan mengelola keuangan agar benar-benar menghasilkan perkembangan usaha,” ujar Menteri Maman saat membuka program Kumitra di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/25).

Menteri Maman menyoroti masih banyak pengusaha mikro yang menghadapi kendala keuangan akibat rendahnya disiplin dan literasi pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, pendampingan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyaluran KUR.

“Program Kumitra hadir untuk memperkuat kemitraan sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro tentang pengelolaan pendanaan agar usahanya bisa tumbuh,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar dana KUR dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan usaha. Pengusaha UMKM diminta bertanggung jawab atas pinjaman yang diterima guna mencegah kredit macet maupun risiko masuk daftar hitam perbankan.

Di sisi lain, Menteri Maman meminta lembaga keuangan menyalurkan KUR sesuai ketentuan, termasuk pinjaman UMKM di bawah Rp100 juta yang wajib tanpa agunan. Menurutnya, kekhawatiran perbankan terhadap kemampuan bayar UMKM kerap menjadi alasan penolakan pengajuan KUR.

“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Sebagian subsidi itu harus dialokasikan untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM mampu melunasi pinjamannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM akan memastikan transparansi serta kepatuhan dalam proses penyaluran KUR. Menteri Maman menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan.

Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. Peran daerah dinilai penting sebagai penghubung antara pelaku UMKM dan bank penyalur.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong 4,2 juta UMKM di Jawa Tengah agar semakin berdaya. Data Kementerian UMKM mencatat Jawa Tengah menjadi provinsi penerima manfaat KUR terbesar pada 2025 dengan penyaluran mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.

“Tumbuhnya UMKM di Jawa Tengah akan memperkuat perekonomian nasional dan membantu menekan angka pengangguran,” ujar Luthfi.

Program Kumitra di Semarang juga diisi dengan penyerahan bantuan KUR dan non-KUR dari sejumlah lembaga, di antaranya BPD Jateng, PNM, BSI, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Jamkrindo, serta bantuan perbaikan alat produksi dari Alfamart kepada pengusaha mikro. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga