Tanggap Darurat Karhutla Kalteng Diperpanjang 30 Hari

Perpanjangan dilakukan karena kabut asap masih terjadi di sejumlah wilayah setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir 29 September 2026.
by September 30, 2026
1 min read
gubernur kalteng Tanggap Darurat Karhutla Kalteng |
Gubernur Kalteng Agustiar sabran ,saat di wawancarai awak media. Senin (29/9/2026). M. AKMAL FIRDAUS/PERSPEKTIFSPACE.

PALANGKA RAYA – Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah diperpanjang selama 30 hari. Perpanjangan dilakukan karena kabut asap masih terjadi di sejumlah wilayah setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 29 September 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan keputusan perpanjangan tersebut telah ditandatangani. Status baru mulai berlaku setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir.

“Sudah mulai sekarang, sudah ditandatangani tadi. Karena berakhirnya masa darurat, nanti diperpanjang karena masih kabut begini,” kata Agustiar Sabran, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, status tanggap darurat karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 dan berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Dengan perpanjangan tersebut, penanganan karhutla dan dampak asap akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan.

Agustiar mengatakan pemerintah tetap memprioritaskan penanganan kebakaran di lapangan. Menurutnya, ukuran keberhasilan penanganan bukan terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada seberapa jauh kebakaran dapat dikendalikan.

“Yang jelas itu, kami tidak mengejar penyerapan indikator, tapi kami mengejar pemadamannya,” tegasnya.

Terkait anggaran, Agustiar menyebut penggunaannya telah berjalan. Namun, ia belum menyampaikan secara rinci besaran anggaran yang telah terserap untuk penanganan karhutla.

“Anggaran sudah berjalan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah anggaran yang telah digunakan, Agustiar mengarahkan agar informasi tersebut dilihat melalui sistem digital.

“Sekarang kan zaman digital, dilihat saja di ini tuh kan kelihatan saja,” katanya.

Perpanjangan status tanggap darurat ini membuat penanganan karhutla di Kalteng berlanjut di tengah kondisi kabut asap yang masih terjadi. Pemerintah akan melanjutkan upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran selama masa tanggap darurat berikutnya. (af/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga