Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Katingan memastikan warga di Kecamatan Kamipang menerima bantuan peningkatan kualitas rumah tinggal.
Program tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, di Aula Kantor Kecamatan Kamipang, Selasa (21/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Firdaus menyampaikan bahwa program PKRTLH merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat. Kami ingin setiap keluarga di Kabupaten Katingan memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman, karena dari rumah yang sehat akan lahir keluarga yang kuat,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program PKRTLH di Kecamatan Kamipang mencakup 8 desa dan 1 kelurahan, dengan penerima bantuan yang telah terverifikasi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Pemerintah daerah berharap agar program ini dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap pelaksanaan program ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Program PKRTLH Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak serta lingkungan yang mendukung kehidupan yang lebih sejahtera. (Ahaf)
