Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi jalan nasional di Kalteng yang tercatat sebagai yang terpanjang rusak di Indonesia.
“Saya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera memberi atensi dan melakukan perbaikan atas jalan nasional ini,” tulis Teras melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (6/11/25).
Berdasarkan data Kondisi Jalan 2025 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, panjang jalan nasional rusak di Kalteng mencapai 191,56 kilometer. Angka tersebut menempatkan Kalteng di posisi teratas secara nasional, disusul Kalimantan Timur sepanjang 186,20 kilometer dan Papua Barat 172,76 kilometer.
Teras menyebut kondisi jalan rusak telah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar penanganan dapat dilakukan secara sinergis dan berdasarkan skala prioritas.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Teras juga mengusulkan agar pemerintah pusat mengalihkan anggaran TKD Kalteng yang dipotong untuk perbaikan jalan nasional dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
“Langkah ini akan sangat membantu daerah, mengingat luas wilayah Kalteng yang bahkan melebihi Pulau Jawa,” ujarnya.
Baca juga: Kalteng Peringkat Pertama Jalan Nasional Rusak, Syauqie Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu menegaskan pentingnya infrastruktur jalan sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Ia berharap adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di Kalteng.
“Infrastruktur jalan yang andal adalah keharusan bagi daerah yang ingin mempercepat pembangunan wilayahnya,” tutup Teras.
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terpanjang
Kalimantan Tengah menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan panjang jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia pada 2025, yakni mencapai 191,56 kilometer. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Timur dengan 186,20 kilometer dan Papua Barat sebesar 172,76 kilometer.
Data Direktorat Jenderal Bina Marga menunjukkan bahwa wilayah di Pulau Kalimantan dan Papua masih mendominasi daftar provinsi dengan panjang jalan nasional rusak terbanyak. Selain Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, Papua Pegunungan berada di urutan keempat dengan 165,92 kilometer, disusul Sumatera Barat 117,98 kilometer dan Papua 107,67 kilometer.
Sementara itu, Sumatera Utara menempati peringkat ketujuh dengan 106,10 kilometer jalan rusak. Tiga provinsi lainnya yang masuk 10 besar adalah Aceh 85,73 kilometer, Nusa Tenggara Timur (NTT) 84,30 kilometer, dan Lampung 81,12 kilometer.
Perlu dicatat, data ini mencakup jalan nasional dengan kategori rusak ringan dan rusak berat. Angka tersebut tidak mencerminkan kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, panjang jalan rusak yang tercatat merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga.
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
