FPB Seluma Bawa Perjuangan Konflik Agraria 15 Tahun ke Kementerian ATR/BPN

Forum Petani Bersatu meminta pemerintah pusat mengambil peran lebih aktif dalam penyelesaian konflik agraria yang dinilai belum menemukan kepastian hukum.
by Juli 10, 2026
1 min read
Forum Petani Bersatu Seluma |
Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma bersama lembaga pendamping masyarakat saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk memperjuangkan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama 15 tahun. Foto: Dok. Yayasan Genesis Bengkulu

JAKARTA – Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, membawa persoalan konflik agraria yang telah berlangsung selama 15 tahun ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah tersebut ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian di tingkat daerah dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Audiensi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN berlangsung pada 8 Juli 2026. Kegiatan itu turut didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan WALHI Bengkulu.

Dalam keterangannya, FPB menyebut konflik dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) telah berlangsung sejak 2011. Selama kurun waktu tersebut, masyarakat mengaku telah menempuh berbagai mekanisme penyelesaian, mulai dari audiensi dengan pemerintah daerah, DPRD, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut FPB, persoalan yang mereka hadapi tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.

Salah satu anggota FPB, Jamil, mengatakan audiensi ke Kementerian ATR/BPN bertujuan mendorong pemerintah pusat mengambil langkah yang lebih aktif dalam penyelesaian konflik agraria tersebut.

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN mengambil peran aktif dalam penyelesaian konflik ini, melakukan evaluasi sesuai kewenangannya, serta memastikan proses penyelesaian berlangsung secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” ujarnya, dalam pers rilis Walhi, Kamis (9/7/2026).

FPB juga meminta agar konflik agraria yang telah berlangsung selama satu setengah dekade itu menjadi salah satu prioritas dalam agenda penyelesaian konflik agraria di tingkat nasional.

Bagi masyarakat, lanjut Jamil, penyelesaian konflik bukan sekadar menyangkut batas administrasi lahan, tetapi juga kepastian hukum dan keberlangsungan kehidupan ratusan keluarga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada lahan yang mereka kelola.

WALHI yang turut mendampingi audiensi tersebut menilai penyelesaian konflik agraria memerlukan langkah yang lebih konkret agar memberikan kepastian bagi masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat.

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga