Pemprov Kalteng dukung Palangka Raya menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026. Dukungan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Kota Antikorupsi 2026, Palangka Raya Matangkan Strategi Lewat Bimtek Ber-AKSI
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah mengatakan korupsi masih menjadi persoalan serius yang berdampak terhadap berbagai sektor, mulai dari perekonomian hingga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi perekonomian, menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Fairid Naparin Integrasikan Budaya Dayak dalam Edukasi Antikorupsi
Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum. Pencegahan melalui penguatan sistem pemerintahan dan pembangunan budaya integritas harus berjalan secara beriringan agar memberikan hasil yang berkelanjutan.
Ia menilai program percontohan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Darliansjah menjelaskan, pencalonan Kota Palangka Raya dalam program tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik KKN.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap memberikan dukungan agar seluruh proses pembinaan dapat berjalan optimal dan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam konteks tersebut, program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Darliansjah.
Ia berharap semangat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat sehingga budaya antikorupsi dapat tumbuh di seluruh lini penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sinergi tersebut, upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan diyakini dapat terwujud. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
