Pemko Palangka Raya Luncurkan 3 Pilar Reformasi Birokrasi Menuju Kota Antikorupsi

Menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya
by Juni 7, 2026
1 min read
Pemko Palangka Raya Luncurkan 3 Pilar Reformasi Birokrasi

3 Pilar Reformasi Birokrasi resmi menjadi strategi baru Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang bersih dari praktik korupsi.

Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah kota dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi di seluruh organisasi perangkat daerah melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan budaya kerja aparatur.

Baca juga: Kota Antikorupsi 2026, Palangka Raya Matangkan Strategi Lewat Bimtek Ber-AKSI

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pilar pertama difokuskan pada penguatan sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.

“Pilar pertama yang menjadi fokusnya adalah penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif dari hulu ke hilir di lingkungan pemerintah daerah,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Fairid, upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengawasan internal dan pemanfaatan teknologi digital untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Baca juga: Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Percontohan Antikorupsi

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah didorong menerapkan manajemen risiko yang transparan serta melaksanakan audit secara berkala agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, pilar kedua diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah kota berupaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perbaikan tersebut juga diikuti dengan penyederhanaan proses birokrasi serta komitmen menghilangkan praktik pungutan liar, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Adapun pilar ketiga berfokus pada pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Palangka Raya Awasi Pelayanan Publik Lewat Bimtek Antikorupsi

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap setiap aparatur tidak hanya memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadikan etika dan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi di antara ketiga pilar utama tersebut akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya,” ujar Fairid.

Ia menilai keberhasilan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih tidak hanya bergantung pada kebijakan internal pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga menjadi faktor penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Palangka Raya diharapkan mampu membangun fondasi pembangunan yang lebih transparan, berintegritas, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga