Pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Tengah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.
Arahan itu disampaikan dalam kegiatan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menyambut baik inisiatif tersebut, dalam hal ini memastikan Kota Palangka Raya sudah dalam proses pembentukan satgas tersebut.
“Di Palangka Raya, prosesnya sudah berjalan. Tinggal finalisasi di bagian umum, dan setelah itu kita bisa langsung bergerak,”ucapnya.
Pentingnya satgas ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan stabilitas daerah, terutama dari aktivitas ormas yang tidak sesuai aturan.
“Kita berharap tidak ada kejadian-kejadian yang mengganggu. Saat ini, Alhamdulillah, situasi di Palangka Raya masih aman dan kondusif,” tambahnya.
Satgas ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melindungi iklim investasi dan dunia usaha.
“Pemko Palangka Raya juga akan terus memonitor dinamika di lapangan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya preventif,” ungkapnya.(yud/yn)